Untuk itu, Jajang mengharapkan dalam pelaksanaan PPDB nanti, data yang digunakan harus akurat dan sesuai dengan kondisi saat ini. “Ini yang masih memerlukan kajian. Karena kalau diterapkan, tapi datanya tidak update, nanti akan jadi polemik soal standar kondisi masyarakat yang dinyatakan tidak mampu itu seperti apa. Kami akan berkoordinasi juga dengan Dinsos,†ujar Jajang.
Jajang mengaku, proses sosialisasi dan koordinasi PPDB 2019 dengan OPD terkait sudah dilakukan, mulai dari dinas terkait hingga aparatur wilayah. “Melalui aparatur wilayah kami menghimbau agar masyarakat tidak mengubah segala data yang ada dalam dokumen kependudukan karena akan dijadikan dasar dalam penerapan sistem zonasi,†katanya. (lintang)
============================================================
============================================================
============================================================