
“Anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap sopir truk dan menemukan paket ganja besar yang dilakban dari dalam truk boks yang dirancang khusus.,” papar Arman.
Dari hasil interogasi terhadap sopir truk, kata Arman Depari, diketahui di saat bersamaan ada pula ganja yang masuk lewat jalur udara ke Bandara Soetta.
“Lalu kami temukan kembali narkoba jenis ganja di kargo Bandara Soetta dan menangkap dua pelaku lainnya di sana. Jadi totalnya ada tiga pelaku yang kami tangkap dengan total barang bukti narkoba yang disita sekitar 1.500 kilogram ganja,” tutur Arman.
Setelah diketahui ganja itu dibawa atas suruhan Parman, napi di LP Kebon Waru, Bandung, menurut Arman, pihaknya akan mencoba mengembangkan kasus ini sampai semua jaringan penyelundupan ganja dari Aceh ini terungkap. (Albi/*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















