BOGOR TODAY – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 1.500 kilogram ganja di Bogor dan di kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Rabu (30/1/2019) malam. BNN juga mengamankan tiga tersangka yang membawa ganja dari dua lokasi tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, ganja yang disita pihaknya itu berasal dari Aceh dan dibawa ke wilayah Jabodetabek dengan dua cara, yakni jalur darat dan udara.

“Sebagian dibawa dengan truk dari Aceh hingga ke Bogor. Sebagian lagi dikirim lewat kargo udara hingga masuk ke Bandara Soekarno-Hatta,” kata Arman Depari dalam keterangan tertulis, Kamis (31/1/2019).

Dari hasil penyelidikan terhadap tiga tersangka tersebut, kata Arman Depari, pengendali masuknya 1.500 kilogram ganja dari Aceh ke Bogor dan Bandara Soetta itu adalah napi di LP Kebon Waru, Bandung, atas nama Parman.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Otda ke XXVIII, Pj. Bupati Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Seluruh barang bukti berupa ganja 1.500 kilogram dan lainnya serta tiga tersangka sudah kami bawa ke Kantor BNN Cawang,” ujar Arman Depari.

Arman Depari menjelaskan, terungkapnya peredaran ganja dalam jumlah besar ini berawal dari informasi masyarakat. Dari sana, kata Arman Depari, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan penyelidikan.

“Kemudian kami mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor, Jawa Barat, yang kami duga membawa narkoba ganja,” jelas Arman.

Setelah truk sampai di Bogor, tambah Arman, sopir truk hendak meninggalkan truknya di sana dan menitipkan kunci truk ke tukang parkir.

“Anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap sopir truk dan menemukan paket ganja besar yang dilakban dari dalam truk boks yang dirancang khusus.,” papar Arman.

BACA JUGA :  Dipukuli Tetangga Pakai Balok Kayu, Kakek di Malang Tewas usai Dituduh Curi Motor

Dari hasil interogasi terhadap sopir truk, kata Arman Depari, diketahui di saat bersamaan ada pula ganja yang masuk lewat jalur udara ke Bandara Soetta.

“Lalu kami temukan kembali narkoba jenis ganja di kargo Bandara Soetta dan menangkap dua pelaku lainnya di sana. Jadi totalnya ada tiga pelaku yang kami tangkap dengan total barang bukti narkoba yang disita sekitar 1.500 kilogram ganja,” tutur Arman.

Setelah diketahui ganja itu dibawa atas suruhan Parman, napi di LP Kebon Waru, Bandung, menurut Arman, pihaknya akan mencoba mengembangkan kasus ini sampai semua jaringan penyelundupan ganja dari Aceh ini terungkap. (Albi/*)

 

 

 

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================