
Pertama, tingkatkan produktivitas lahan.  Islam sangat menaruh perhatian pada upaya produktivias lahan. “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknyaâ€. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud). Tanah mati yaitu dimaksud yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas tanah itu diproduktifkan. Bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu.
Kemudian, siapapun yang memiliki tanah baik dari menghidupkan tanah mati atau dari warisan, membeli, hibah, dan lain nya, jika ditelantarkan tiga tahun berturut-turut maka hak kepemilikannya atas tanah itu hilang. Selanjutnya tanah yang ditelantarkan pemiliknya tiga tahun berturut-turut itu diambil oleh negara dan didistribusikan kepada individu rakyat yang mampu mengolahnya, tentu dengan memperhatikan keseimbangan ekonomi dan pemerataan secara adil. Tidak akan ada ribuan hektar lahan menganggur, hal ini akan mendorong produktivias tetap sangat tinggi.
Kedua,  terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar: seperti penimbunan, kanzul mal ( lihat QS at-Taubah [9]: 34 ), riba, monopoli, dan penipuan. Negara harus mengupayakan struktur pasar yang baik, sistem informasi pasar serta membuka akses informasi terbuka untuk semua pelaku  pasar sampai pelosok desa. Sehingga mendekati pasar persaingan sempurna. Hal ini dilakukan untuk mereduksi  informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar (tengkulak) yang curang mengambil keuntungan secara tidak fair.
Ketiga, manajemen rantai pasok pangan (supply chain management ). Rasul saw mencontohkan pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan keseimbangan hukum pasar (supply and demand) bukan dengan kebijakan pematokan harga.
Praktek pengendalian suplai rantai pasok ini telah  dicontohkan oleh sahabat mulia Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Pada waktu iu terjadi paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan. Sang khalifah bijak itu menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al–‘Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan. Lalu Amru membalas surat tersebut, “saya akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan, yang “kepalanya†ada di hadapan Anda (di Madinah) dan dan ekornya masih di hadapan saya (Mesir) dan aku lagi mencari jalan untuk mengangkutnya dari lautâ€.
Ketahanan  pangan di suatu negara bisa dilihat dari empat indikator. Pertama, bila total produksi paÂngan naÂsional lebih besar daÂriÂpada keÂbuÂtuhannya. Kedua, seÂmua bahÂan pangan (khuÂsusÂnya semÂbilÂan bahan pokok) daÂlam jumÂlah yang cukup, kuaÂlitas yang baik serta aman unÂtuk diÂkonÂsumÂsi, dan harga terÂjangkau, setiap saat dapat diÂakses rakyatnya. KeÂtiga, semua produsen pangan (petani dan nelayan) hidup seÂjahtera. KeÂemÂpat, keÂberÂlanÂjutan (susÂtaiÂnability) sistem usaÂha produksi pangan (perÂtanian taÂnamÂan paÂngan, horÂtiÂkulÂtura, perÂkeÂÂbunÂan, peÂternakan, perÂikanÂan budi daya, dan perÂikanÂan tangÂkap), baik luas kaÂwasan mauÂpun proÂdukÂtiÂviÂtasnya terpeÂliÂhaÂra dengan baik.
Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi negara sebagai pelaksananya. Sehingga dampaknya setiap warganya akan merasa tenang beraktivitas, nyaman beribadah, tidak takut kekurangan sandangan pangan. Oleh karena itu, menjadi tugas kita untuk mengingatkan pemangku kebijakan tentang kewajiban mereka dalam melayani urusan masyarakat, (termasuk kemelut pangan) dengan aturan  paripurna yang bersumber dari Allah SWT, sang pencipta dan pengatur alam semesta. Wallahu a’lam bis showab. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















