Memang, pesatnya perkembangan dan pembangunan Kota Bogor,  seiring meningkatnya  jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana kota. Pertumbuhan kota yang demikian tentu  mengakibatkan degradasi lingkungan. Persebaran lahan terbangun yang sangat luas mengakibatkan inefisiensi jaringan transportasi yang berdampak pada meningkatnya polusi udara perkotaan, selain itu juga menimbulkan costly dan pemborosan.

Menurut data di Dinas terkait,  bahwa penyedian Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi Kota Bogor menuju  Kota Hijau sejauh ini belum mencapai persentase yang disyaratkan Undang –Undang Nomor  26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam Undang Undang tersebut menyebutkan setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen dari luas willayah. Sementara Kota Bogor  yang diproyeksikan sebagai Kota Hijau dengan luas wilayah 11.850 hektar,  Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota ini hanya kisaran 14 persen saja.

BACA JUGA :  Melahirkan di Kamar Kos, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi Meninggal dalam Koper

Sementara konsep Kota Hijau atau Green City adalah suatu konsep dari upaya untuk meletarikan lingkungan dengan cara mengembangkan sebagian lingkungan dari suatu kota menjadi lahan-lahan hijau yang alami. Konsep Green City bertujuan agar terdapat keseimbangan dan kenyamanan dari manusia yang menghuni sebuah kota dan lingkungan itu sendiri.

Menurut para ahli konsep Kota Hijau atau Green city terdiri dari delapan elemen, antara lain  Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau). Green open space (Ruang terbuka hijau). Green Waste (Pengelolaan sampah hijau) yakni pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan. Green transportation (Transportasi hijau) yakni  transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green water (manajemen air yang hijau) bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas.  Green energy (Energi hijau) yakni strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan. (***)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================