Sementara itu, rencana kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2020 berdasarkan Fungsi Anggaran, setidaknya ada 19 kegiatan, antara lain ; 1. Penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020. 2. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. 3. Pembahasan Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2019 sekaligus pemantauan/Monitoring tindak lanjut terhadap Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor. 4. Pembahasan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2020 dan Prognosia 6 (Enam) Bulan berikutnya. 5. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernura Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.  6. Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran ( POKIR ) DPRD kepada Wali Kota dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.  7. Pembahasan Rancangan Recana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021. 8. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Bogor Tahun Anggaran 2021. 9. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. 10. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun Anggaran 2020. 11. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan ( PPASP) Tahun Anggaran 2020. 12. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. 13. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernura Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. 14. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021. 15. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Perwali tentang Penjabaran APBD Kota Bogr Tahun Anggaran 2021. 16. Pembahasan masalah khusus terkait dengan kebijakan anggaran daerah.
Sedangkan berdasarkan fungsi Pengawasan, Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2020 mengagendakan sebanyak 11 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain ; 1. Rapat-Rapat Alat Kelengkapan Dewan. 2. Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi. 3.Pengawasan terhadap Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2019. 4. Pengawasan terhadap LKPJ Masa Akhir Jabatan (AMJ) Wali Kota Bogor Tahun 2014 – 2018. 5. Pengawasan terhadap Pembahasan masalah Khusus oleh Alat Kelengkapan DPRD. 6. Hearing/Dialog dengan pejabat Pemerintah Daerah dan Lembaga Pemerintahan lainnya, serta organisasi kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. 7. Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD dalam daerah, dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta masalah aktual dan umum lainya. 9. Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Luar Daerah, dalam rangka tugas pokok dan fungsi serta peningkatan wawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 11. Pelaksanaan kegiatan reses. Sementara itu, rencana kerja DPRD Tahun Sidang 2020 berdasarkan fungsi Kelembagaan tercatat sebanyak 21 kegiatan, antara lain 1. Evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2019. 2. Evaluasi pelaksanaan Kinerja Alat kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Sidang 2019. 3. Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun 2021. 4 Pembukaan Masa Sidang dan Laporan Hasil Kegiatan Reses. 5. Rapat- Rapat Paripurna. 6. Kegiatan Rapat Konsultasi antrara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor. (***)