Sesuai dengan tageline yang sering bupati sampaikan bahwa, sebagai aparat pemerintah harus melayani bukan dilayani. “Sebagai aparatur sipil negara kita itu melayani masyarakat bukan dilayani oleh masyarakat, jadi harus terus diingat dan dilaksanakan ketika sudah mejadi aparatur sipil negara seutuhnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  2 Warga di Malang Dibacok Cerulit, Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir

Sementara itu, mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Muhamad Yamin Saleh mengatakan dalam membentuk karakter aparatur sipil negara harus dengan disiplin pada peraturan yang berlaku.

“Diklat prajabatan ini harus diikuti dengan sungguh-sunggu, kedepan aparatur sipil negara di semua tingkatan tentunya harus mampu menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada tiga kunci utama yakni komitmen, integritas dan loyalitas,” tutur Yamin. (Asep B)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================