Wabup Iwan : PNS Terbukti Pakai Narkoba Bakal Dipecat

CISARUA TODAY – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) prajabatan untuk CPNSD dari tenaga honorer K2 golongan III angkatan I dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2019, yang berlangsung di wisma Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, pada Rabu (24/4/2019).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan bagi CPNSD yang terlibat narkoba maka Pemerintah Kabupaten Bogor akan tegas memecatnya.

“Ada 64 CPNSD yang merupakan guru honorer sudah 90 persen lulus, namun apabila dalam tes kesehatan nanti mereka terbukti menggunakan narkotika maka kami akan tegas mencoret atau memecatnya,” tegasnya.

Ia juga menerangkan alasan jajarannya berbuat tegas bagi penyalahguna  narkotika karena dengan menggunakan narkotika bisa membahayakan lingkungan dan sekolah tempat mereka mengajar.

BACA JUGA :  7 Minuman Sebelum Tidur yang Ampuh Membakar Lemak

“Kalau mereka menggunakan narkotika itu kan berdampak terhadap lingkungan dan sekolah karena dengan kecanduan mereka bisa menjadi maling untuk bisa membeli narkotika, oleh karena dampak negatif itu kami tegas memecatnya,” terangnya.

Selain narkotika, Iwan juga meminta untuk lebih rajin dan disiplin yang selama ini ditunjukkan oleh CPNSD harus tetap dipertahankan setelah mereka lulus menjadi PNS.

“Saya tadi juga meminta mereka setelah menjadi PNS tetap disiplin dan rajin serta  bukannya bermalas-malasan dalam bekerja karena menganggap tidak akan dipecat oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

BACA JUGA :  Rotasi Mutasi Pejabat, Wabup Bogor Minta Profesionalitas dan Integritas

Mengenai masih banyaknya kebutuhan PNS untuk Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan serta Satpol PP, Dia menuturkan akan meminta pemerintah pusat mencabut kebijakan morotarium PNS.

“Kabupaten Bogor masih butuh ribuan PNS hingga setiap tahun kami terus meminta agar kebijakan  morotarium  PNS tersebut dicabut oleh pemerintah pusat, sementara ini untuk kebutuhan tenaga Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kami menggunakan kebijakan khusus namun itu tidak bisa banyak jumlahnya karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II,” tuturnya. (Firdaus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================