Cucurak Pakai Narkoba, 32 Anak Muda Ditangkap di Villa Puncak Bogor

BOGOR TODAY – Tradisi cucurak atau munggahan (makan bersama – sama, red) menjelang bulan puasa sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat khusunya wilayah Jawa Barat dan Banten. Namun kali ini, cucurak yang dilakukan anak muda di Puncak Bogor berbeda dari cucurak biasanya yang makan berjamaah, kali ini mereka cucurak dengan pesta narkoba berjamaah.

Setidaknya, Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan 32 muda-mudi di sebuah vila di Cisarua, Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/5/2019) dinihari. Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya mengatakan, mereka diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, RSUD R. Moh. Noh Nur Olah Sampah Organik Jadi Pupuk Lewat Biopori

Mereka diduga menggunakan narkoba saat menggelar kegiatan makan-makan sebelum bulan puasa (cururak). Mereka pun langsung digiring untuk menjalani pemeriksaan tes urine. Dari 32 remaja yang diamankan, 13 orang positif menggunakan narkoba.

Muda mudi itu mengaku memakai narkoba tiga hari sebelumnya. Sementara itu, 19 orang negatif narkoba masih ditahan untuk diperiksa. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa 0.2 gram, tembakau gorila 0,36 gram beserta jenis ganja. Hanya saja pada saat digerebek barang haram tersebut tidak bertuan.

“Mereka (remaja) kumpul itu memang mau cucurak dan tidak tahu kalau ada narkoba di sana dan ada satu yang kabur. Kami curiga, dia yang membawa barang bukti itu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.

BACA JUGA :  Jangan Langsung Masuk Rumah Setelah Gempa, Kenali Tanda-Tanda Bangunan Berbahaya

Andri mengatakan, para remaja yang diketahui positif narkoba akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, yang negatif akan dipulangkan ke orangtua masing-masing sambil menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Yang positif masih menjalani pendalaman apakah ada kaitannya dengan barang bukti di TKP atau tidak karena pasal narkoba itu harus dengan penguasaan. Penanganan sesuai aturan kalau mereka korban harus diselamatkat disembuhkan. Kalau tidak ada kaitannya harus dikembalikan kepada keluarganya,” ungkapnya. (net/Agus)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================