BOGOR TODAY – Tradisi cucurak atau munggahan (makan bersama – sama, red) menjelang bulan puasa sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat khusunya wilayah Jawa Barat dan Banten. Namun kali ini, cucurak yang dilakukan anak muda di Puncak Bogor berbeda dari cucurak biasanya yang makan berjamaah, kali ini mereka cucurak dengan pesta narkoba berjamaah.

Setidaknya, Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan 32 muda-mudi di sebuah vila di Cisarua, Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/5/2019) dinihari. Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya mengatakan, mereka diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

Mereka diduga menggunakan narkoba saat menggelar kegiatan makan-makan sebelum bulan puasa (cururak). Mereka pun langsung digiring untuk menjalani pemeriksaan tes urine. Dari 32 remaja yang diamankan, 13 orang positif menggunakan narkoba.

BACA JUGA :  Baliho di Jalan Raya Sawangan Depok Roboh Diterjang Hujan Deras, Timpa Innova

Muda mudi itu mengaku memakai narkoba tiga hari sebelumnya. Sementara itu, 19 orang negatif narkoba masih ditahan untuk diperiksa. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa 0.2 gram, tembakau gorila 0,36 gram beserta jenis ganja. Hanya saja pada saat digerebek barang haram tersebut tidak bertuan.

============================================================
============================================================
============================================================