Sebanyak 41.350 dari 966.583 Surat Suara Tak Sah, KPU Kabupaten Serang Ungkap Alasannya

“Ini cukup banyak juga berarti masyarakat memang tidak yakin sehingga mereka tidak menentukan pililhannya kepada salah satu pasangan calon. Itu asumsi pribadi, tapi fakta di lapangan banyak yang tidak dicoblos atau dicoblos double,” ujarnya.

Pleno KPU Kabupaten Serang menetapkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Jokowi-Ma’ruf memperoleh 275.251 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan 649.982 suara.

BACA JUGA :  Resep Bubur Sumsum Pandan Creamy untuk Sarapan, Lembut dan Harum Menggugah Selera

Total jumlah surat suara sah sebanyak 925.233 suara. Sedangkan jumlah surat suara tidak sah sebanyak 41.350 suara. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 966.583.

Ada 29 kecamatan di Kabupaten Serang. Surat suara capres-cawapres tidak sah paling banyak ditemukan di Kecamatan Cikeusal sebanyak 2.320 suara, Ciruas 2.118 suara, dan Bojonegara 1.999 suara. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================