CIBINONG TODAY – Bupati Ade Yasin masih belum terbuka mengenai sosok yang diinginkannya untuk mengisi jajaran Direksi PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor yang kosong sejak tanggal 27 April 2019 lalu.

Ade Yasin enggan menanggapi lebih jauh. Hanya saja, dia ingin yang menjadi Direksi PD Pasar Tohaga tersebut, adalah mereka yang mengerti dengan kondisi di Kabupaten Bogor.

“Saya gak bisa bicara secara pribadi sosok seperti apa. Yang jelas adslah yang mengerti kondisi di Kabupaten Bogor, terutama pasar-pasar,” ujar Ade Yasin.

Selain itu, dia juga menegaskan, calon direksi yang akan mengisi nanti harus mampu meningkatkan Pendapatn Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bogor.

“Harus bisa memberikan perubahan yang lebih baik lagi. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ade Yasin.

Berakhirnya masa jabatan direksi tersebut ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 539/173/kpts/per-UU/2019, tentang masa bhakti direksi periode 2015-2019 yang dikeluarkan Bupati Ade Yasin pada tanggal 29 April 2019.

BACA JUGA :  Tawuran Remaja di Bandarlampung Tewaskan 1 Orang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Untuk sementara, pelaksana tugas direksi diserahkan kepada dewan pengawas hingga direksi definitif terisi.

Kata Ade Yasin, pengisian jabatan direksi akan ditentukan melalui rekruitmen dan penilaian dari tim panitia seleksi (pansel). “Nanti melalui pihak ketiga. Kita percayakan pada tim pansel saja,” ungkapnya.

Kendati demikian, dia mengaku tidak membatasi siapa yang akan maju dan mencalonkan untuk menjadi Direksi PD Pasar Tohaga nanti. Bahkan, direksi terdahulu, menurutnya juga masih berpeluang untuk mengisi kembali dengan syarat mengikuti seleksi ulang.

“Belum, karena saya juga belum tahu siapa saja yang mau daftar. Kita lihat nanti,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Panitia Seleksi jabatan Direksi PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, Arman Jaya menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membuat aturan untuk pengisian direksi definitif. Sebab, ada perubahan aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas BUMD dan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tentang BUMD yang harus disesuaikan.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

“Awalnya memang (jabatan direksi-red) akan diperpanjang. Namun karena ada aturan yang berubah, maka akan ada seleksi ulang untuk pengisian direksinya,” jelas Arman.

Dia pun memastikan jabatan direksi PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor masih bisa diisi oleh jajaran direksi yang lama. Seperti Direktur Utama Romli Eko Wahyudi, Direktur Umum Doni Djatnika dan Direktur Operasional Miki G Pramayon. Arman menegaskan ketiganya masih memiliki kesempatan menduduki kursi direksi kembali.

“Bisa, asal mereka mau mengikuti tes seleksinya. Untuk sementara tugas dialihkan dulu ke dewan pengawas,” ungkapnya.

Namun demikian, Arman belum bisa memastikan kapan seleksi akan dilaksanakan. “Belum, belum tahu karena kita masih membuatkan aturan untuk pengisian direksinya,” tandasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================