JAKARTA TODAY- Pada 2013 silam, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2019 dan seterusnya digelar serentak antara pileg dan pilpres. Dalam pelaksanannya, banyak petugas KPPS meninggal dunia dalam pemilu serentak 2019.

“Sebagai Ketua MK, saya juga ikut merasa berdosa,” kata Anwar Usman, Rabu (8/5/2019).

Anwar juga menyatakan pemilu serentak 17 April lalu merupakan pemilu terumit di dunia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

Selain itu, Anwar menyebut seorang hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan jika putusannya benar, maka ia akan mendapatkan dua pahala. Lantas, jika putusannya salah, hakim tersebut hanya akan mendapat satu pahala.

“Dua pahala itu adalah pahala ijtihad dan pahala kebenaran. Sementara jika hakim tersebut memutus salah, maka hanya akan terhitung satu pahala, yakni pahala ijtihad,” urainya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Spaghetti Tuna Pedas untuk Menu Makan Malam yang Praktis

Berdasarkan data terakhir pada Sabtu (4/5/2019) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sebanyak 440 orang. Sementara itu jumlah petugas KPPS yang sakit juga bertambah menjadi 3.788 orang, sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia sebanyak 4.228 orang. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================