“Tapi, Alhamdulillah, saat berdialog dengan Kadis PUPR Pak Yani Hasan bersama para kepala bidang, penyebab lambatnya proyek dilelangkan, bukan karena masalah transisi dan isu mutasi, namun lebih disebabkan adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat,†jelas Iwan.
Diketahui, tahun ini Dinas PUPR akan mengerjakan sebanyak 1.030 paket pekerjaan. Namun berdasarkan catatan dari ULPBJ hingga memasuki triwulan kedua ini, belum ada satupun paket yang masuk.
Bahkan, Dinas PUPR nihil dalam pengajuan proyek konstruksi. Padahal, pekerjaan ini langsung menyentuh masyarakat dimana konstruksi khususnya infrastruktur jalan, akan dibutuhkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Belum, belum ada paket yang masuk hingga hari ini (kemarin-red),” ujar Kepala ULPBJ, Budi CW. (Firdaus)