Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto menyatakan, besaran gaji yang diterima oleh para abdi negara tersebut adalah satu bulan gaji atau tak home pay (THP). Mengikuti besaran gaji yang diterima pada bulan Juni 2019.

“Oleh sebab itu, sekarang ini semua satker sedang mempersiapkan gaji bulan Juni sekaligus nanti digunakan sebagai bahan untuk penyusunan THR,” katanya.

BACA JUGA :  Hari Kesiapsiagaan Bencana Momentum Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Agar Siaga

Dia menyatakan, akan ada kenaikan sedikit pada komponen gaji pokok, lantaran ada kebijakan kenaikan sebesar 5% sejak Januari 2019. “Kalau gaji yang di bayar itu bulan Juni, artinya gaji itu sudah termasuk kenaikan gaji pokok yang 5% kemarin,” kata dia.

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

Untuk diketahui, anggaran THR pada 2018 sebesar Rp17,88 triliun. Terdiri dari gaji sebesar Rp5,24 triliun, tunjangan kinerja Rp5,79 triliun dan pensiunan sebesar Rp6,85 triliun. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================