“Secara teknis, dengan bantuan para transporter, akan disediakan lima kantong parkir. Dimana tiga titik berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan dua titik lainnya di wilayah Kabupaten Bogor. solusi tersebut dianggap pas untuk menunjang pemberlakuan jam tayang truk tambang di jalur tersebut,” ungkap Bambang.
Dia pun memastikan, pembuatan kantong parkir tersebut tetap dibarengi dengan pemberlakuan jam operasional truk pengangkut hasil tambang.
Sehingga, sambungnya, ketika kantong parkir dibuat, maka pengawasan juga diperketat. Agar keduanya berjalan dengan baik.
“Petugas sudah pasti diturunkan untuk mengatur jalannya lalu lintas. Untuk mengatur agar tidak ada truk yang parkir sembarangan. Dan di tiap-tiap kantong parkir tersebut, nantinya sudah ada petugas yang diterjunkan,” tegasnya. (Firdaus)