CIBINONG TODAY – Sempat terhenti, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur akan kembali dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin 20 Mei 2019 besok.

Ketua Pansus DOB Kabupaten Bogor Timur, Junaidi Samsudin menjelaskan, pembahasan pembentukan dob sempat terhenti lantaran para anggota legislatif fokus pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

“Pansus akan mulai lagi. Kita akan gencarkan pembahasan hingga diparipurnakan nanti bersama bupati dan para anggota dewan yang lain. Karena kemarin kita fokus pileg dulu,” kata dia, Minggu (19/5/2019).

BACA JUGA :  TIPS JITU BERHENTI MEROKOK

Pria yang akrab disapa Junsam ini menuturkan, sejauh ini masih ada enam desa yang belum menandatangani Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD). Dalam pembahasan lanjutan nanti, Junsam mengaku tim pansus bakal mengundang seluruh tokoh masyarakat desa yang bersangkutan.

“Nanti kita undang juga teman-teman Presidium Bogor Tomur dan tokoh masyarakat sekaligus perwakilan desa-desa yang belum menandatangani SKMD tersebut,” ungkapnya.

Kendati demikian, Junsam mengaku jumlah desa yang belum menandatangani SKMD tidak sinkron.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

“Kata Bappeda sekian, kata presidium sekian , jumlahnya beda. Makannya nanti kita mau panggil semuanya agar sinkron jumlahnya,” kata dia.

Politisi PPP ini menegaskan, pihaknya menargetkan pembahasan pembentukan DOB Kabupaten Bogor Timur itu selesi sebelum jabatan anggota DPRD berkahir pada Agustus 2019.

“Secepat mungkin, mungkin sebelum Agustus selesai. Kita inginnya cepat karena masih banyak agenda lain yang harus dibahas,” tegasnya.(Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================