CIBINONG TODAY – Pembangunan kantong parkir di kawasan tambang dianggap menjadi solusi terbaik saat ini untuk menampung truk-truk pengangkut hasil tambang. Adapun langkah kebijakan jam operasional kendaraan pukul 09.00-16.00 diakui pemerintah akan banyak pro dan kontra yang terjadi.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Menurutnya, setiap kebijakan akan melahirkan pro dan kontra dari masyarakat. Namun dia memastikan pemerintah tak diam soal nasib warga yang ada di jalur pertambangan.

“Ada yang kecewa ya pasti. Pasti ada kendala. Tapi hormati upaya ini karena kami nggak diam. Ada trail of error, makanya kita ujicoba terus selama belum ketemu formula, belum memuaskan semua pihak,” katanya, Minggu (26/5/2019).

Untuk kantong parkir, Iwan menyebut itu merupakan solusi terbaik yang didapat pemerintah dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN

Bahkan, dia mengaku pemkab sudah mendapat lampu hijau soal lahan Perhutani yang akan digunakan untuk kantong parkir dalam bentuk kerjasama.

Menurutnya, lahan itu diperuntukkan bagi truk-truk hasil pengangkut tambang yang menunggu melintas ke Tangerang, yang sudah menerapkan jam tayang truk tambang terlebih dahulu.

“Jadi nggak dipinggir jalan lagi. Kebijakan ini sambil jalan lah dengan jam tayang siang hari ini. Info dari Dishub, sedang sosialisasi karena survei kan sudah,” jelasnya.

Iwan mengatakan, ada tiga titik lokasi kantong parkir, diantaranya satu titik dengan luas lima hektar dan dua titik dengan luas satu hektar.

“Untuk yang lima hektar, perlu dilakukan perayaan dan pemadatan tanah lahan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Simak 5 Menu Sarapan Terbaik Ini untuk Berikan Energi dan Tingkatkan Suasana Hati

Namun begitu, Iwan menegaskan, seharusnya pekerjaan ini bisa dikerjakan oleh para transporter, yang nantinya menikmati fasilitas tersebut.

“Nggak ada di APBD. Kan mereka punya beko, batu, ya tinggal padatin aja. Jadi nanti juga nggak perlu ada kutip biaya dari Perhutani. Bikin saja warung-warung, kamar mandi, musala. Itu kan ada biaya, ngambil disitu,” tegas Iwan.

Dia menilai, jika pungutan biaya dilakukan, para transporter bisa jadi malas parkir di kantung parkir, karena bisa saja ada tarif perjamnya.

“Jadi jangan juga (Perhutani) manfaatkan situasi. Kan mereka juga yang kelola. Ya sementara lah ini sambil uji coba. Kita akan tetap komitmen bikin aturan menyesuaikan dengan Perbup Tangerang,” jelasnya. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================