Terkait adanya siaran pers dari Komite Warga Sentul City (KWSC), Alfian mengatakan KWSC tidak mewakili seluruh warga di Sentul City, karenanya putusan kasasi tidak mengikat seluruh warga di Sentul City.

BACA JUGA :  7 Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan, Wajib Tahu!

“Dan publik harus tahu pembelian tanah dan bangunan adalah dengan warga secara perseorangan bukan dengan KWSC sebagai Badan Hukum,” jelasnya.

Kata Alfian,  pembelian tanah dan bangunan berdasarkan PPJB adalah terhadap objek PPJB yaitu tanah dan bangunan tidak termasuk dengan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) atau biasa dikenal dengan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================