Temukan Barbuk Miras Kosong di Kantor, Bupati AY Curigai Satpol PP

Raut wajah Ade Yasin juga sudah terlihat kesal saat pertama menginjakkan kaki di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, pukul 08.10 WIB. Ia mendapati halaman kantor berserakan sampah boks bekas makanan, kemudian menemukan bungkus dan puntung rokok tepat di baqah tulisan ‘Kawasan Tanpa Rokok’ yang terpampang di ruang utama kantor penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp 2,77 Juta per Gram

“Saya sengaja datang petama kali ke Satpol PP, karena mereka adalah penegak Perda. Kalau penegak Perdanya saja tidak ada wibawanya seperti ini, bagaimana dengan yang lain,” tegasnya saat memberikan masukan pada Apel di halaman Kantor Satpol PP.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi menampik dugaan botol-botol miras sitaan yang kosong tersebut lantaran dikonsumsi oleh para petugasnya.

“Semuanya kita amankan, yang kosong maupun yang berisi, kita ambil semua. Kita kumpulkan untuk nantinya dimusnahkan setelah sidang dilaksanakan,” pungkasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================