Raut wajah Ade Yasin juga sudah terlihat kesal saat pertama menginjakkan kaki di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, pukul 08.10 WIB. Ia mendapati halaman kantor berserakan sampah boks bekas makanan, kemudian menemukan bungkus dan puntung rokok tepat di baqah tulisan ‘Kawasan Tanpa Rokok’ yang terpampang di ruang utama kantor penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

“Saya sengaja datang petama kali ke Satpol PP, karena mereka adalah penegak Perda. Kalau penegak Perdanya saja tidak ada wibawanya seperti ini, bagaimana dengan yang lain,” tegasnya saat memberikan masukan pada Apel di halaman Kantor Satpol PP.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 25 April

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi menampik dugaan botol-botol miras sitaan yang kosong tersebut lantaran dikonsumsi oleh para petugasnya.

“Semuanya kita amankan, yang kosong maupun yang berisi, kita ambil semua. Kita kumpulkan untuk nantinya dimusnahkan setelah sidang dilaksanakan,” pungkasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================