CIBINONG TODAY – Bupati Bogor Ade Yasin berang ketika mendapati botol minuman keras (miras) saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, di hari pertama kerja usai libur lebaran, Senin (10/6/2019).

Bahkan dengan tegas dia mempertanyakan kenapa barang sitaan botol miras tersebut dalam keadaan tak berisi.

“Ini kan harusnya ada isinya,” cetus Ade Yasin sembari mengangkat botol miras tanpa isi di hadapan para petugas Satpol PP, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin yang menaruh curiga atas temuannya tersebut, langsung meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor untuk menggelar tes urine kepada para petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 27 April 2024

Raut wajah Ade Yasin juga sudah terlihat kesal saat pertama menginjakkan kaki di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, pukul 08.10 WIB. Ia mendapati halaman kantor berserakan sampah boks bekas makanan, kemudian menemukan bungkus dan puntung rokok tepat di baqah tulisan ‘Kawasan Tanpa Rokok’ yang terpampang di ruang utama kantor penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

BACA JUGA :  Minum Air Jahe Setiap Hari, Apa Sih Manfaatnya? Simak Ini

“Saya sengaja datang petama kali ke Satpol PP, karena mereka adalah penegak Perda. Kalau penegak Perdanya saja tidak ada wibawanya seperti ini, bagaimana dengan yang lain,” tegasnya saat memberikan masukan pada Apel di halaman Kantor Satpol PP.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi menampik dugaan botol-botol miras sitaan yang kosong tersebut lantaran dikonsumsi oleh para petugasnya.

“Semuanya kita amankan, yang kosong maupun yang berisi, kita ambil semua. Kita kumpulkan untuk nantinya dimusnahkan setelah sidang dilaksanakan,” pungkasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================