CIBINONG TODAY – Setelah dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bogor, Burhanudin akan langsung dihadapkan dengan dua tugas besar yakni, evaluasi percepatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Open bidding atau lelang jabatan terbuka esselon II.

“Saya bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) akan melakukan rapat untuk mendorong percepatan proses evaluasi RPJMD. Setelah disetujui DPRD, kan kini ada di provinsi, ada evaluasi gubernur Jawa Barat. Supaya RPJMD secepatnya dievaluasi,” kata Burhan kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Setelah ada evaluasi dari gubernur, Burhan mengaku secepatnya hasil evaluasi tersebut diperbaiki Pemkab Bogor, untuk kemudian segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA :  Penderita Autoimun Harus Hindari 5 Makanan Ini!

“Itu paling penting karena menjadi ‘kitabnya’ bupati-wakil bupati selama lima tahun kedepan,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal krusial yang tercantum dalam RPJMD yang harus segera diselesaikan, yang menitikberatkan kepada persoalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Diantaranya persoalan pendidikan sebagai terjemahan dari Karsa Bogor Cerdas, lalu bidang kesehatan sebagai perpanjangan Karsa Bogor Sehat. Selain itu, kata Burhan, pihaknya juga memprioritaskan percepatan infrastruktur.

“Kita ingin sukseskan itu. Ibu bupati kan sering bilang, kedepan kita ingin fokus pengembangan pariwisata. Agar menyerap tenaga kerja dan mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata dia.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Untuk open bidding, Burhanudin menjelaskan, tim panitia seleksi (pansel) yang dibentuk untuk proses open bidding melibatkan orang-orang dari KASN juga Kemenpan-RB di dalamnya.

Meski begitu, menurutnya, sebelum open bidding dilakukan, akan ada rotasi mutasi terlebih dahulu untuk mempermudah tahapan lelang jabatan.

“Saya kira tahapannya rotasi mutasi dulu, lalu bisa lelang jabatan,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================