CIBINONG TODAY – Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri menolak dan enggan menandatangani Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD) dalam Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur. Pemekaran pun kini terancam gagal.

Terancam gagalnya pemekaran dikarenakan SKMD merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi agar pemekaran terlaksana.

“Laporan sementara yang kami terima dari Pemda seperti itu. Bahkan satu desa bersikukuh tidak mau, yaitu Desa Wanaherang,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) DOB Bogor Timur, Junaidi Syamsudin.

Dari informasi yang didapat, pria yang akrab disapa Junsam inimengatakan, Desa Wanaherang masih tetap ingin berada di wilayah Kabupaten Bogor. Padahal dilihat dari segi geografis maupun jumlah penduduk di desa tersebut, tidak memiliki perbedaan dengan desa lainnya yang masuk dalam pemekaran DOB Bogor Timur.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Tangki Elpiji Tabrak Motor Tewaskan 3 Orang Sekeluarga

“Kepala desa masih tidak mau berpisah dengan Kabupaten Bogor. Alasannya itu. Meskipun syarat pemekaran itu harus semua desa, tapi masalah jadi atau tidaknya (pembahasan) belum kearah sana,” ungkapnya.

Namun Junsam memastikan pihaknya telah mengambil langkah untuk hal tersebut. Pansus bersama dengan Pemkab Bogor sedang mencari alternatif lain untuk persoalan itu termasuk meminta arahan dan petunjuk kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi kita mau cari formulanya, bagaimana jika ada satu desa atau wilayah yang tidak mau bergabung ini bisa dilanjutkan atau bagaimana. Insha Allah minggu ini kita akan ke Kemendagri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tim Bulu Tangkis Indonesia Putri Juara Runner Up Piala Uber 2024

Sementara, tim Pansus DOB Bogor Timur pun dibayang-bayangi batas waktu pengumpulan SKMD pada awal Juli ini. Apalagi tim pansus yang terbentuk pada awal tahun 2019 ini juga akan berakhir pada bulan Juni ini atau enam bulan masa kerja.

“Keburu, kita tunggu hasil rekomendasi dari Kemendagri nanti. Pada intinya kita ingin megakomodir keinginan atau aspirasi dari masyarakat Bogor Timur. Cuma di sisi yang lain kita juga tidak mau menyalahi aturan. Makanya kita ingin konsultasi, kalau tidak masalah, ya tinggal kita sepakati,” tegas Politisi PPP itu. (Asep B)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================