CIBINONG TODAY – Eks Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Andri Latif direkrut menjadi Badan Pengawas (BP) PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.

Hal itu dibenarkan Humas PD Pasar Tohaga, Isni Jayanti saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (26/6/2019).

“BP sudah terisi. Ketuanya itu Pak Sekda, Burhanudin, terus Pak Rasim Kusba sama Pak Andri Latif,” kata Isni.

Sementara, pengisian jabatan badan pengawas di tubuh PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor otomatis menjadikan ketiganya sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara direksi tohaga yang kosong sejak tanggal 27 April 2019.

BACA JUGA :  Tak Disangka ASB Maju di Pilwalkot Bogor 2024, Kawal Program Keumatan

Andri Latif mengatakan, dirinya bersama dengan Burhanudin dan Rasim Kusba ditetapkan sebagai badan pengawas saat SK keluar per tanggal 15 Juni 2019 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan BP Pasar Tohaga terdahulu.

“SK nya per tanggal 15 Juni, tapi saya mulai kerja hari Senin kemarin tanggal 24 Juni,” kata Andri.

Andri mengaku langsung diberikan mandat sebagai Plt saat ditetapkan BP di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor itu. Jabatan itu (Plt-red) akan dibebankan kepada badan pengawas hingga direksi definitif terisi.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

“Secara otomatis karena Surat Keputusan (SK) plt masih berlaku dan mengikat kepada siapapun yang berada di dewan pengawas,” ujarnya.

Meski pernah memimpin PD Pasar Pakuan Jaya di Kota Bogor, Andri mengaku di Kabupaten Bogor cukup menarik. Apalagi, PD Pasar Tohaga menaungi 34 pasar di semua wilayah yang ada.

“Harapan kami semoga direksinya segera terisi. Karena mau bagaimana pun, kewenangan kita sebagai Plt itu terbatas. Saat ini kita hanya mengerjakan yang sudah ada saja, karena tidak bisa membuat kebijakan,” jelas Andri. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================