Lima SKPD Gagal Tender, Pemkab Bogor Siap-siap Kehilangan Gelar WTP

CIBINONG TODAY – Tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) negatif Kabupaten Bogor semakin nampak jelas. Sebanyak 24 paket pekerjaan milik lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai Rp33,6 miliar, mengalami gagal tender.

Kegagalan diketahui didominasi oleh proyek dari Dinas Pendidikan (Disdik) dengan jumlah 12 paket. Meski mendominasi, namun satu proyek terbesar yang mengalami gagal tender terbesar berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Yaitu proyek Peningkatan Jembatan Garendong pada Ruas Jalan Garendong-Janala Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, senilai Rp15,5 miliar.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rem Rekrutmen Honorer, Fokus Angkat P3K Penuh Waktu

“Kesalahannya rata-rata dalam mengupload dokumen yang akan ditender. Banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Budi CW, Kamis (27/6/2019).

Budi menjelaskan, dalam upload dokumen yang akan ditenderkan, harus mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 16 tahun 2018 tentang Pengadaang Barang/Jasa dan Peraturan Menteri (Permen) PU  Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

BACA JUGA :  Studi Besar Ungkap Minuman Manis Berpotensi Meningkatkan Risiko Kanker Hati

Adapun lima (5) SKPD yang proyeknya mengalami gagal tender diantaranya, Disdik, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebarakan (Damkar), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kami menghimbau kepada dinas untuk lebih memperhatikan proses upload dokumen. Karena itu akan menentukan gagal tidaknya tender yang diajukan,” tegas Budi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================