
CIBINONG TODAY – Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD) untuk pemekaran Bogor Timur akhirnya sudah terlengkapi. Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri yang sempat membuat kontroversi dengan penolakannya, kini sudah menyerahkan dan menyetujui SKMD tersebut.
Ketua Presidium DOB Bogor Timur, Alhafiz Rana menjelaskan, miss komunikasi menjadi hal utama yang menyebabkan Desa Wanaherang tergesa-gesa untuk menyerahkan SKMD. Namun dengan penyampaian yang baik, akhirnya kades menyetujui SKMD dan menyerahkannya pada Jumat 28 Juni 2019 lalu.
“Saya bilang, bahwa ini lebih kepada persoalan miss komunikasi. Akhirnya ketika kita mendekat secara persuasif, kepada tokoh dan aktivis pemuda penggerak pemekaran menjelaskan hal tersebut, akhirnya beliau (kades) bisa mengerti,” jelas Hafiz, Senin (1/7/2019).
Namun setelah sudah lengkapnya SKMD sebagai syarat mutlak untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Hafiz mengungkapkan, muncul aspirasi masyarakat soal penentuan Ibu Kota jika Bogor Timur berhasil memekarkan diri dari Kabupaten Bogor.
Kata Hafiz, usulan awal dimana Jonggol ditunjuk sebagai Ibu Kota Bogor Timur belum merupakan hasil final.
“Ini kan (Jonggol-red) baru diusulkan. Kades Wanaherang menganggapinya kalau dari Gunung Putri itu terlalu jauh. Dan ini adalah aspirasi,” ungkapnya.
Hariz menambahkan, dengan sudah lengkapnya SKDM dari semua desa di wilayah timur Kabupaten Bogor, baik presidium maupun Pemerintah Kabupaten Bogor, hanya tinggal menunggu akhir kerja panitia khusus (pansus) untuk pemekaran Bogor Timur.
“Nanti pansus di dewan akan memparipurnakan usulan bersama ini dengan bupati. Di agenda akhir Juli 2019,” tambahnya. (Firdaus)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















