CIBINONG TODAY – Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD) untuk pemekaran Bogor Timur akhirnya sudah terlengkapi. Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri yang sempat membuat kontroversi dengan penolakannya, kini sudah menyerahkan dan menyetujui SKMD tersebut.

Ketua Presidium DOB Bogor Timur, Alhafiz Rana menjelaskan, miss komunikasi menjadi hal utama yang menyebabkan Desa Wanaherang tergesa-gesa untuk menyerahkan SKMD. Namun dengan penyampaian yang baik, akhirnya kades menyetujui SKMD dan menyerahkannya pada Jumat 28 Juni 2019 lalu.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Mobil Warga Karangasem, 4 Armada Dikerahkan

“Saya bilang, bahwa ini lebih kepada persoalan miss komunikasi. Akhirnya ketika kita mendekat secara persuasif, kepada tokoh dan aktivis pemuda penggerak pemekaran menjelaskan hal tersebut, akhirnya beliau (kades) bisa mengerti,” jelas Hafiz, Senin (1/7/2019).

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Namun setelah sudah lengkapnya SKMD sebagai syarat mutlak untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Hafiz mengungkapkan, muncul aspirasi masyarakat soal penentuan Ibu Kota jika Bogor Timur berhasil memekarkan diri dari Kabupaten Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================