Terkesan Diperlambat, Pemkab Bogor Belum Juga Isi Direksi PD Pasar

CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkesan sengaja membiarkan kekosongan jabatan direksi pada PD Pasar Tohaga. Padahal, jabatan tersebut sudah lama kosong, sejak para direksi terdahulu hengkang pada 27 April 2019 lalu.

Menanggapi Bupati Ade Yasin mengklaim dirinya sudah memerintahkan bagian perundang-undangan dan hukum pada Sekeratariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, untuk segera menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan dilaksanakannya seleksi direksi.

BACA JUGA :  Kasus Anak Tewas Diterkam Anjing di Jasinga Masuki Babak Baru, Polisi Sebut Permohonan Damai Tak Hentikan Proses Hukum

“Seleksinya nunggu perbup, belum jadi dari bagian hukum. Padahal sudah kita dorong-dorong biar cepet (diselesaikan-red),” kata Ade Yasin.

Ade Yasin pun menegaskan tidak ada kendala yang berarti dalam proses untuk pengisian Direksi PD Pasar Tohaga tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================