Akhir Jabatan Anggota Dewan Tak Didampingi Setwan

CIBINONG TODAY – Memasuki masa transisi Agustus mendatang, kursi jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, kosong.

Masa akhir jabatan 50 anggota DPRD pun terancam tak didampingi sekretaris. Bahkan, kursi yang akan bertambah menjadi 55 dan diisi sebagian oleh wajah baru tersebut, juga tarancam tak didampingi pada awal jabatannya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sri Widodo mendesak pemkab untuk segera melakukan pengisian. Menurutnya, pada masa transisi tersebut peran Sekwan sangat penting karena merupakan penyambung lidah antara legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA :  Anak Malas Belajar di Rumah? Ini 7 Penyebab yang Perlu Dipahami Orang Tua

“Ini harus segera diisi. Karena nanti kan ada masa transisi . Harus sudah ada Sekwan nya,” kata Kukuh, Selasa (9/7/2019).

Kukuh juga menilai, peran Sekwan sangatlah sentral. Karena sifat yang dimiliki harus fleksibel agar penyampaian legislatif kepada eksekutif atau pun sebaliknya bisa berjalan dengan baik.

“Kami juga ingin sosok Sekwan yang fleksibel. Seperti kemarin Pak Nuradi. Beliau bagus, fleksibel. Harus segera diisi jangan dibiarkan kosong terlalu lama,” tegas Politisi Gerindra itu.

BACA JUGA :  Oppo dan Vivo Dikabarkan Siapkan Kamera Vlogging Premium, Siap Tantang Dominasi DJI

Sekedar diketahui, jabatan Sekwan menjadi salah satu jabatan yang dirotasi oleh Bupati Ade Yasin pada Kamis (4/7) pekan lalu.

Nuradi, Sekwan terdahulu dipindahtugaskan menjadi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor. Akibatnya, saat ini jabatan Sekwan kosong dan 50 anggota DPRD tak ada yang mendampingi dalam bertugas. (Firdaus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================