Akhir Jabatan Anggota Dewan Tak Didampingi Setwan

CIBINONG TODAY – Memasuki masa transisi Agustus mendatang, kursi jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, kosong.

Masa akhir jabatan 50 anggota DPRD pun terancam tak didampingi sekretaris. Bahkan, kursi yang akan bertambah menjadi 55 dan diisi sebagian oleh wajah baru tersebut, juga tarancam tak didampingi pada awal jabatannya.

BACA JUGA :  Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Tahap II Dibuka, Simak Tips Menulis Esai agar Lolos Seleksi

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sri Widodo mendesak pemkab untuk segera melakukan pengisian. Menurutnya, pada masa transisi tersebut peran Sekwan sangat penting karena merupakan penyambung lidah antara legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA :  Kamboja dan Thailand Tempuh Jalur PBB untuk Akhiri Sengketa Laut, Cadangan Energi Ratusan Miliar Dolar Jadi Taruhan

“Ini harus segera diisi. Karena nanti kan ada masa transisi . Harus sudah ada Sekwan nya,” kata Kukuh, Selasa (9/7/2019).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================