CIBINONG TODAY – Didesak DPRD soal kosonganya jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengaku masih belum memutuskan kapan jabatan tersebut diisi.

Kata Dadang, hal ini masih dikomunikasikan dengan Bupati Ade Yasin selaku pengambil kebijakan.

“Kita masih diskusi, apakah jabatan Sekwan ini di open biddingkan (dilelang-red) atau hanya melalui rotasi jabatan,” kata Dadang, Selasa (9/7/2019).

BACA JUGA :  Pedagang Gorengan di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Namun, jika pun jabatan Sekwan melalui rotasi jabatan, Dadang menyebut hal itu harus tetap berdasarkan persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Jadi mau open bidding atau tidak, itu harus berdasarkan persetujuan dari KASN. Kita masih komunikasikan hal ini dengan Bupati untuk segera ada langkah pengisian,” ungkapnya.

Meski demikian, Dadang mengaku pengisian jabatan Sekwan masuk menjadi salah satu prioritas untuk segera diisi oleh Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Sekedar diketahui, jabatan Sekwan menjadi salah satu jabatan yang dirotasi oleh Bupati Ade Yasin pada Kamis (4/7) pekan lalu.

Nuradi, Sekwan terdahulu dipindahtugaskan menjadi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor. Akibatnya, saat ini jabatan Sekwan kosong dan 50 anggota DPRD tak ada yang mendampingi dalam bertugas. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================