CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluhkan jatah kuota penambahan pegawai yang dibatasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Awalnya, Kabupaten Bogor mengajukan penambahan 3.000 pegawai. Karena pembatasan tersebut, Pemkab Bogor hanya mendapatkan kuota sebanyak 1.250 tambahan pegawai.

Hal ini semakin memperburuk kondisi kekurangan pegawai di Pemkab Bogor. Dengan jumlah penduduk mencapai 5,8 juta jiwa, jumlah ideal tenaga yang dibutuhkan sekitar dua (2) persen.

“Kalau idealnya itu sekitar 2 persen dari jumlah penduduk, misalnya untuk tenaga kesehatan yang kita butuhkan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan.

Dua persen dari jumlah penduduk, mengartikan bahwa Pemkab Bogor membutuhkan tak kurang dari 116.000 tenaga kesehatan khususnya, untuk ditugaskan di Kabupaten Bogor.

Kata Dadang, revisi pengajuan tambahan pegawai yang diberikan juga tidak semuanya berstatus CPNS.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

“Tadinya 3.000 yang kita ajukan, tapi diminta revisi jadi 1.250 orang. Itu pun 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan 30 persen itu baru untuk umum,” kata Dadang.

Dengan kebutuhan yang sangat banyak, jumlah pelayanan pun tak berjalan dengan baik. Kata Dadang, idelanya per-satu orang ASN di Kabupaten Bogor itu melayani 52 masyarakat. Namun kenyataanya yang ada, saat ini satu ASN harus melayani 370-an orang.

“Jadi memang sangat tidak ideal tenaga yang kita punya sekarang,” kata dia.

Dadang juga mensinyalir kuota tambahan pegawai yang didapat Kabupaten Bogor kemungkinan berkuran atau jumlahnya di bawah dari yang telah diajukan (1.250 orang, red).

“Karena Kemen-PAN minta pengajuan sama dengan pegawai yang akan pensiun tahun ini, maka kita harus menyesuaikan. Tahun ini di Kabupaten Bogor ada 1.200-an pegawai yang pensiun. Berarti pengajuannya pun sekitar itu,” jelas dia.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Disamping itu, Dadang menjelaskan, formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor saat ini hanya sekitar 17 ribuan orang. Dengan didominasi formasi tenaga pendidik. Sementara kebutuhan ASN keseluruhan, itu mencapai 42 ribuan.

“Kita ajukan 3.000 cuma tidak tahu nanti diberikan kuotanya berapa sama pemerintah pusat. Yang kita ajukan kan sesuai dengan kebutuhan terbanyak kita di sektor pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, untuk tenaga pendidikan, Dadang menyebut Kabupaten Bogor membutuhkan sekitar 20 ribuan pegawai.

Sementara ASN yang ada di bidang pendidikan hanya sekitar 11 ribuan orang.

“Belum lagi tenaga fungsional umum lainnya yang juga kita butuhkan,” imbuhnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================