CIBINONG TODAY – Wacana pembangunan terminal Batas Kota kembali berhembus. Teranyar, pembangunan yang sudah disetujui Bupati Ade Yasin dan Walikota Bima Arya melalui Rakor Januari lalu itu, sudah dibahas DPRS Kabupateb Bogor.

Anggota Komisi III DPRD, Ade Senjaya mengatakan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan Terminal Batas Kota akan dibangun di dua titik. Pertama di Dramaga, dan kedua di Ciawi.

“Sesuai RTRW titik pertama itu di Dramaga, nantinya Terminal Laladon akan dihapuskan. Tapi ini belum di SK kan di Jabar, rencananya akan didorong tahun 2021. Kalau di Ciawi, itu sudah SK gubernur dan kita di legislatif dan pemerintah akan segera mendorong untuk percepatan pembangun,” kata Ade Senjaya, Politisi Demokrat itu saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2019).

BACA JUGA :  Tukang Kasur Keliling di Sampang Cabuli Bocah 6 Tahun hingga Trauma

Namun, ungkapan tersebut dipatahkan Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi.

Menrutnya, untuk pembangunan terminal batas kota harus melalui kajian yang mendalam, karena nantinya akan menentukan kelas dari terminal tersebut.

Selain itu, sambungya, hal tersebut juga akan menentukan pihak mana yang akan melakukan pembangunan, apakah pemerintah pusat, provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.

“Terminal itu ada tiga kelas, A, B, dan C. Kalau terminal A kewenangannya pusat, kalau B kewenangan provinsi dan C kewenangan pemerintah Kota/ Kabupaten. Di Ciawi itu ada pelayanan AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) sehingga lebih cenderung ke provinsi, tapi di SK belum ada. Dan faktanya, jika di lapangan ada tarikan pelayanan AKDP, itu bisa jadi kewenangan provinsi dan mereka yang akan membangunnya,” jelas Dudi.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 29 Remaja di Semarang Bawa Cerulit, Diduga akan Tawuran

Untuk pembangunan terminal di Ciawi, Dudi menegaskan, SK Gubernur belum turun sebagaimana informasi yang telah beredar.

“Pembangunan di Ciawi itu belum pasti kapannya dan SK juga belum ada. Begitu juga dengan pembangunan terminal batas kota, bahkan belum ada perjanjian akan membangun itu. Yang ada itu hanyalah perjanjian tidak tertulis dalam rapat bagaimana mensinkronisasikan transportasi, tapi kalau perjanjian tertulis kapan akan dibangun terminal batas kota dan disepakati oleh kedua belah pihak, belum,” tegas Dudi. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================