Polisi Amankan 29 Remaja di Semarang Bawa Cerulit, Diduga akan Tawuran

Polisi Amankan 29 Remaja di Semarang Bawa Cerulit, Diduga akan Tawuran

BOGOR-TODAY.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polretabes Semarang menangkap sebanyak 29 pemuda yang diduga hendak tawuran lantaran membawa sejumlah cerulit hingga gergaji, pada Minggu (28/4/2024) dini hari.

Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho mengaku, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :  Pesan Jaro Ade di Proyek PSEL Bogor Raya: Jaga Kondusivitas Wilayah demi Nama Baik Bogor

“Kami mendapat laporan awal dari masyarakat melalui aplikasi Libas. Mrekea kita tangkap di tiga lokasi berbeda,” ungkapnya.

Lokasi pertama penangkapan di Jalan Tengiri, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang sekira pukul 01.00 WIB. Di sana ditangkap 2 orang dengan barang bukti 2 celurit dan 1 pisau.

BACA JUGA :  Berdiri di Saluran Irigasi, 103 Bangunan PKL Ilegal Dibongkar

“Pelaku sempat melukai salah satu kaki warga,” lanjutnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================