BOGOR-TODAY.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polretabes Semarang menangkap sebanyak 29 pemuda yang diduga hendak tawuran lantaran membawa sejumlah cerulit hingga gergaji, pada Minggu (28/4/2024) dini hari.
Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho mengaku, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“Kami mendapat laporan awal dari masyarakat melalui aplikasi Libas. Mrekea kita tangkap di tiga lokasi berbeda,” ungkapnya.
Lokasi pertama penangkapan di Jalan Tengiri, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang sekira pukul 01.00 WIB. Di sana ditangkap 2 orang dengan barang bukti 2 celurit dan 1 pisau.
“Pelaku sempat melukai salah satu kaki warga,” lanjutnya.
============================================================
============================================================
============================================================