
“Sesuai arahan Ibu Bupati, dalam pengadaan lahannya itu bisa dengan membeli atau dengan memanfaatkan tanah milik desa. Nah setelah lokasi ditetapkan maka secepatnya kami membuat FS-nya,” kata Pandji.
Dia melanjutkan setelah penunjukan lokasi dan pembuatan FS, langkah selanjutnya adalah membuat Detail Engineering Design (DED) dan pembangunan fisiknya yang diperkirakan memakan anggaran sebesar anggaran Rp 15-20 milyard per-TPST.
“Kami akan membangun TPST yang sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan Undang-Undang Lingkungan Hidup nomor 18 tahun 2008, hingga syarat lokasinya lebih mudah dan tidak serumit seperti di TPA Galuga,” tandasnya. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















