“Sesuai arahan Ibu Bupati, dalam pengadaan lahannya itu bisa dengan membeli atau dengan memanfaatkan tanah milik desa. Nah setelah lokasi ditetapkan maka secepatnya kami membuat FS-nya,” kata Pandji.
Dia melanjutkan setelah penunjukan lokasi dan pembuatan FS, langkah selanjutnya adalah membuat Detail Engineering Design (DED) dan pembangunan fisiknya yang diperkirakan memakan anggaran sebesar anggaran Rp 15-20 milyard per-TPST.
“Kami akan membangun TPST yang sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan Undang-Undang Lingkungan Hidup nomor 18 tahun 2008, hingga syarat lokasinya lebih mudah dan tidak serumit seperti di TPA Galuga,” tandasnya. (Firdaus)
============================================================
============================================================
============================================================