CIBINONG TODAY – Kabupaten Bogor masih berada di urutan kedua daerah darurat penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat. Parahnya, sebagian besar dari pengguna merupakan remaja usia produktif dari mulai pelajar SMP, SMA, mahasiswa hingga kalangan buruh.

Tak berubahnya urutan Kabupaten Bogor dalam penyalahgunaan narkoba, ditenggarai disebabkan oleh minimnya sikap tanggap pemerintah terhadap persoalan tersebut.

Hal itu juga diakui Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budhi yang menyebut Kabupaten Bogor berada di posisi sepuluh terbawah se-Indonesia dalam hal tanggap narkoba.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

“Sampai hari ini, tingkat kerawanan Bogor masih cukup tinggi. Bogor menduduki rangking ke dua dibawah Kota Bandung untuk tingkat se-Jawa Barat, itu hasil dari survey indikator yang dilakukan oleh lembaga yang berasal dari Universitas Padjadjaran,” kata Budi.

Meski tak hanya menjadi persoalan pemerintah semata, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor menurut Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya, hal itu perlu dilakukan formulasi yang berbeda. Salah satunya sosialsiasi narkoba dari warga binaan.

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

Cara itu diyakininya akan mampu memberikan dampak positif. Sebab langsung bersentuhan dengan masyarakat, apalagi sharing yang dilakukan melibatkan warga binaan yang notabenenya sudah mengalami kehancuran akibat narkoba.

“Minimal ada 10 orang warga binaan di setiap kecamatan untuk menghimbau dan mengedukasi masyarakat terhadap bahayanya narkoba dan melaporkan langsung jika ada transaksi yang dilakukan,” pungkasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================