“Pemeriksaan juga kami lakukan di titik pemotongan dari H-1 sampai H+3 Idul Adha dengan prediksi 2.500 titik pemotongan,” ungkapnya.

Ada tiga kategori yang diperiksa Diskanak Kabupaten Bogor pada pemeriksaan hewan qurban. Mulai dari kesehatan, pemeriksaan kelayakan hingga sosialisasi kesejahteraan hewan.

“Contoh pemeriksaan yang kita lakukan, yakni meminta si pedagang untuk melengkapi tempat jualannya dengan peneduh agar hewan tidak kepanasan, lalu diberi makan dan minum. Saat distribusi juga, hewan tidak diperbolehkan melompat ke kendaraan tetapi harus diberikan alat bantu seperti tangga atau pijakan kaki agar meminimalisir terjadinya patah kaki,” kata dia.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Selain itu, Zakaria menyebut pengecekan kelayakan hewan qurban juga dilakukan berkaitan dengan syarat syar’i sesuai dengan anjuran agama.

“Jadi kita periksa pertama itu bagian giginya, apakah sudah tumbuh gigi seri tetap atau belum, itu kita lakukan pengecekan dan jika ada temuan akan kita himbau agar tidak dijual,” jelas dia.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

Untuk itu, Diskanak pun mengimbau  masyarakat yang ingin membeli hewan qurban, untuk memastikan terlebih dahulu tempat atau lapak penjual.

“Tempat-tempat yang sudah kami periksa itu sudah kami beri tanda. Yaitu berupa adanya surat keterangan sehat, kalung sehat dan stiker sehat di lapak penjual,” tandasnya. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================