CIBINONG TODAY – Paket pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi satu-satunya paket yang mengalami gagal tender dan tidak bisa dilelangkan kembali.

“Total ada 4 paket yang gagal. 2 dari DP3AP2KB, 1 dari RSUD Ciawi dan 1 lagi dari Dinas PUPR. Tapi cuma punya PUPR yang gak bisa lanjut lelang,” ujar Kepala unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ), Budi CW, Senin (5/8/2019).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Tiga paket dari dua instansi lainnya, kata Budi, masih melakukan lelang tapi melalui e-katalog.

Menurut Budi, gagal tendernya paket pekerjaan Dinas PUPR yakni paket belanja jasa konsultasi perencanaan MTI RDTR dan peraturan zonasi BWP (bagian Wilayah Perkotaan), dikarenakan waktu yang tidak memungkinkan untuk pelelangan.

“Nilai paketnya sekitar Rp793 juta. Berkas kita kembalikan karena waktunya sudah mepet,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pencuri Sepeda Motor di Bogor Kepergok Warga, Pelaku Bawa Pistol Mainan

Pertimbangan dikembalikannya berkas pengajuan lelang, kata Budi, utamanya adalah Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang memakan waktu selama 150 hari kerja.

“Kalau 150 hari kerja, artinya butuh waktu 5 bulan. Belum lagi ditambah waktu lelang. Ini sudah bulan berapa. Sudah mepet. Makannya kita kembalikan,” tuturnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================