“Kami akan melaporkan kasus ini ke KPK, banyak sekali kejanggalan kejanggalan yang terjadi. Pemkot Bogor dalam mengeluarkan IMB untuk GPPC harus diusut tuntas oleh KPK,” tandasnya.

Terpisah, pihak perusahaan Sumartoro selaku Site Manager Alhambra APT mengatakan, persoalan ini sudah berproses sejak 2014 terkait proses perizinan sampai keluarnya IMB tahun ini.

“Yang demo tadi kebanyakan bukan warga disini dan juga kebanyakan dari pihak pemilik kios. Sebenarnya pihak pihak ini pada proses perizinan sudah diundang namun dalam pertemuan itu mereka tidak hadir dan menolak tanpa alasan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

Terkait soal dugaan manipulasi perizinan yang dikatakan warga, Sumartono menjelaskan, semuanya sudah berjalan baik dan tidak ada manipulasi perizinan, karena dudah melalui proses dari bawah mulai RT, RW, Kelurahan hingga ke Pemkot Bogor.

“Semuanya sudah sesuai aturan dan prosedural. Bahkan pengajuan kami dari 20 lantai sudah diturunkan menjadi 8 lantai. Jadi tidak ada menipulasi data warga dalam kepengurusan perizinan, semua sudah sesuai aturan,” terangnya.

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Dengan adanya aksi demo itu, pihak Alhambra APT berjanji akan segera melakukan mediasi.

“Dalam waktu dekat akan melakukan mediasi dengan para pemilik kios atau warung dan warga. Sebagian besar warga atau pemilik kios sudah mendapatkan uang kerohiman dan kami juga menyediakan tempat relokasi,” tandasnya. (Adit)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================