CIBINONG TODAY – Para bakal calon kepala desa (bacakades) memadati lobi utama Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, pada Rabu (28/8/19). Kedatangan mereka diketahui untuk mengurus administrasi tidak pernah terpidana untuk memenuhi persyaratan sebagai peserta dalam Pilkades serentak 3 November mendatang.

Juru Bicara PN Kelas IA Cibinong, Ben Ronald menerangkan, kondisi tersebut sudah terjadi sejak dua minggu ini. Bahkan pihaknya pun sempat kewalahan karena banyaknya bacakades yang mengurus administrasi.

“Memang ada sedikit penumpukan, karena membludaknya bakal calon kades. Tapi semaksimal mungkin kami memberikan pelayanan kepada para bakal calon kades ini,” kata Ben kepada wartawan.

BACA JUGA :  Warga Bantul Geger, Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos Parangtritis

Menurut Ben, jumlah bacakades yang mengurus administrasi tersebut berjumlah ribuan. Namun pekan ini jumlah pemohonnta sudah sedikit berkurang dibanding minggu-minggu sebelumnya.

“Tapi kita prediksi pengadilan masih akan kedatangan bacakades hingga akhir pekan ini untuk mengurus administrasi itu,” ungkapnya.

Ben menjelaskan, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana dimaksudkan untuk memastikan semua peserta Pilkades tak pernah menjadi terpidana. Sebab dalam surat itu juga diterangkan yang bersangkutan tidak sedang menjalani proses hukum yang memiliki kekuatan tetap.

Hal itu juga dituangkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Jo UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Desa.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 23 Mei 2024

“Surat ini digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat untuk mengikuti persyaratan bakal calon kepala desa,” tandas Ben.

Sekedar diketahui, hajatan besar Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Bogor akan diikuti oleh 273 desa. Untuk menunjang pelaksanan tersebut, Pemkab Bogor mengucurkan anggaran hingga sekitar Rp33 miliar.

Anggaran yang berasal dari APBD tersebut sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor pembahasan anggaran perubahan pada tanggal 21 Agustus lalu. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================