JAKARTA TODAY – Polri menilai pembatasan internet di Papua maupun Papua Barat belum bisa dicabut. Itu karena penyebaran konten hoaks terkait Papua di internet masih belum mereda.

“Dengan pertimbangan itu, untuk sementara dibatasi dulu, enggak di-blok, dibatasi dulu, guna menghindari berita-berita hoaks itu terus meluas di masyarakat sehingga justru bisa memicu kerusuhan,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Senin (2/9/2019).

Salah satu pertimbangan polisi adalah meningkatnya berita bohong atau hoaks yang diduga menjadi pemicu kerusuhan terjadi. Polisi mencatat kenaikan signifikan dalam jumlah konten hoaks terkait Papua. Selama 14-27 Agustus 2019, terdeteksi sebanyak 32.000 konten provokatif terkait Papua di media sosial.

BACA JUGA :  Remaja di Cicalengka Bandung Dibacok Geng Motor Slotter

Kemudian, selama 28 Agustus-1 September 2019, tercatat penambahan 20.000 konten hoaks. Total konten hoaks selama periode tersebut sebanyak 52.000. Selain perkembangan di dunia maya, polisi juga mempertimbangkan situasi di lapangan.

“Di dunia maya sama di sana, ada kaitannya. Dari dunia maya yang sangat masif, jeblok di sana. Ketika ada pembatasan akses internet menurun sangat derastis dan bisa dikendalikan semua kejadian yang ada di lapangan oleh aparat keamanan setempat,” tutur dia.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Unjuk rasa kemudian melebar ke Fakfak dan Timika, pada Rabu (21/9/2019). Demonstrasi di kedua tempat juga sempat terjadi kerusuhan. Kemudian, kerusuhan juga terjadi di Deiyai pada Rabu (28/8/2019), dan di Jayapura pada Kamis (29/8/2019).

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tindak rasisme yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================