Ratusan Warga Sentul City Ontrog Pengelola

BABAKANMADANG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor memasang sejumlah spanduk di lingkungan tiga cluster perumahan Sentul City Kamis (5/9/2019) lalu. Spanduk yang dipasang di cluster Taman Victoria, BHG, Mediterania 1 dan 2 isinya menyatakan bahwa Prasarana, Sarana dan Utulitas (PSU) di empat cluster tersebut milik Pemkab Bogor dan barang siapa yang ingin memanfatkannya harus izin dari Pemkab Bogor.

Keberadaan sejumlah spanduk yang dipasang tanpa koordinasi dengan PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC), anak perusahaan PT Sentul City Tbk yang mengelola township management menimbulkan gejolak di kalangan warga PT Sentul City karena PT SGC menghentikan semua pelayanan yang diberikan kepada warga.

“Kita pengelola kaget karena tidak ada koordinasi apapun dari pihak Pemkab Bogor. Jadi kami bingung apakah pengelolaan masih tetap jalan atau tidak. Kita minta Pemkab Bogor memberi penjelasan tetapi sampai dengan Kamis sore masih belum ada kejelasan mengenai masalah ini. Oleh sebab itu pihak SGC menghentikan sementara pelayanan sampai ada kejelasan dari pemda siapa yang akan mengelola PSU apakah di kelola oleh RT/RW atau di kembalikan pengelolaanya oleh SGC,” jelas Jonni Kawaldi, Direktur Operasional PT SGC dalam keterangan persnya, Jumat (6/9/2019).

BACA JUGA :  Siaga 24 Jam, Mobil Hepi Siap Layani Warga Kota Bogor

Jonni menjelaskan, PT SC pada tanggal 4 Desember 2018 telah menyerahkan PSU di Taman Victoria, BHG, Mediterania 1 dan 2 seusia berita acara serah terima nomor 648/4563-PSU-DKPP kepada Pemkab Bogor di kala Bupati Bogor di jabat Hj Nurhayanti.

“Ini juga menjawab gembar-gembor mereka yang bilang SC tidak mau serahkan PSU. Serah terima PSU adalah kewajiban pengembang yang diatur oleh Permendagri dan Perda dan SC sudah lakukan untuk tiga site plan dan terus akan kita lakukan bertahap,” tegas Jonni.

Menurut Jonni, setelah PSU diserahkan pihaknya langsung melayangkan surat ke Bupati Bogor akan tetap diizinkan pengelola township management di cluster-cluster tersebut. Bahkan, ke Bupati Bogor yang baru Ade Yasin surat pun dilayangkan. Hingga saat ini, surat tersebut belum di jawab sampai muncul kejadian pemasangan spanduk oleh aparat Pemkab Bogor.

“Kami perusahaan yang taat hukum, sebelum ada penjelasan dari Pemkab Bogor maka kami hentikan dulu pelayanan ke cluster-cluster yang PSU nya sudah diserahkan,” jelasnya.
Gara-gara penghentian layanan tersebut, ratusan warga dari tiga cluster tersebut mendatangi Kantor SGC. Mereka protes keras karena kenyamanannya sangat terganggu akibat pemutusan layanan dari PT SGC.

“Saya terima mereka. Intinya mereka menginginkan township management tetap dijalankan PT SGC. Mereka tidak mau PSU itu diserahkan kepada RT/RW. Mereka bilang ke saya tidak merasa terwakili oleh RT/RW karena mereka mengatakan townshp manajemen itu bukan RT/RW tetapi cluster karena karakteristik cluster berbeda-beda tidak bisa RT/RW. Mereka meminta agar SGC tetap mengelola juga meminta pengelolaan PSU tetap oleh SGC,” paparnya.

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

Untuk itu, kata Jonni warga akan menyurati Pemkab Bogor lantaran selama ini mereka nyaman dengan pelayanan PT SGC dan tertib membayar iuran BPPL. Atas dasar permintan warga, akhirnya PT SGC kembali memberikan pelayanan warga di cluster-cluster yang PSU-nya diserahkan ke Pemkab Bogor sambil menunggu koordinasi dengan Pemkab Bogor.

Sebelum warga datang ke kantor PT SGC, sepucuk surat datang dari pengurus RW 05 Desa Babakan Madang yang berada di cluster Taman Victoria. Surat yang diteken Ketua RW Joehardy dan ditujukan ke PT SGC menyatakan bahwa warga di Taman Victoria tidak ada masalah dengan pengelolaan lingkungan.

“Warga kami juga membayar BPPL secara rutin. Untuk itu kami meminta kepada PT SGC untuk tidak menhentikan pelayanan dan memutus fasilitas yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dan terjalin komunikasi yang baik,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================