
Mr Philips, warga negara asing yang tinggal di cluster MGH juga angkat bicara. Pria yang beristrikan WNI ini meresa terganggu dengan ribut-ribut yang terjadi. Padahal, dia mememilih tinggal dan bermukim di Sentul City ingin mencari ketenangan dan kenyamanan.
“Tolong saya ibu Bupati. Kami ingin aman dan damai. Tujuan kami jelas serahkan pengelolaan lingkungan ke PT SGC. Mereka sudah baik memberikan pelayanan kepada kami,†tegasnya.
Ny Farida, warga kluster BGH mengaku sudah setahun tinggal di Sentul City. Wanita yang bersuamikan WNA mengaku betah dan nyaman dengan keasrian di lingkungan Sentul City. Namun, saat ini kenyamanannya terganggu dengan ribut-ribut ini. Hal senada disampikan Djunaeidi, warga kluster BGH.
“Saya ingin ketegasan ibu Bupati soal kelanjutan PSU ini bagaimana? Sekarang aja di lingkungan kami banyak oknum-oknum berkeliaran, ada oknum ormas, centeng-centeng. Kita ingin Sentul City aman dan damai,†tegasnya.
Setelah mendengarkan dengan sabar curahan hati warga Sentul City, Bupati Bogor Ade Yasin langsung bersikap.
“Saya perintahkan Sekda dan Kepala Dinas Tata Bangunan, disini ada orangnya, cabut spanduk itu. Orang Pemda yang pasang, orang Pemda juga yang harus cabut,†tegas Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin, dirinya tidak tahu ada pemasangan spanduk tersebut. Bahkan, dia pun mengecek ke Sekda, pun tidak tahu.
“Kita lagi evaluasi. Ini miss nya dimana. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya,†tegas Ade Yasin.
Merespon keinginan warga agar pengelolaan lingkungan dikerjasamakan antara Pemkab Bogor dengan pengembang, Ade Yasin mengatakan dasar hukumnya ada yakni Peraturan Daerah.
“Sangat mungkin. Kita kaji ya. Sikap saya jelas ya, Kabupaten Bogor masih banyak orang miskin. Saya mau fokus ngurus orang miskin dulu. Jadi paham ya,†tegasnya. (Iman R Hakim)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















