KPAI Sebut Kabupaten Bogor Zona Merah Kejahatan Anak

“Angka kejahatan seksual terhadap anak  ini akan terus bertambah jika pemerintah Kabupaten Bogor tidak menaruh perhatian serius terhadap masalah ini,” tegas Arist.

Dia menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor seperti sedikit acuh dan membiarkan kasus kejahatan seksual terhadap anak terus menerus terjadi.

Arist pun menganggap tidaklah berlebihan jika Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai gagal memberikan perlindungan bagi anak. Apalagi dengan julukan Kota Layak Anak, itu harus dievaluasi.

“Apanya yang layak, sementara kasus-kasus pelanggaran anak terus terjadi,” kata dia menekankan.

Arist pun menilai sudah saatnya Bupati Bogor melalui program Dinas PPPA dan KB Bogor mencanangkan Bogor darurat kekerasan terhadap anak dan mendorong partisipasi masyarakat aktif dan progresif serta berkelanjutan dimasing-masing kampung dan desa. Lalu membangun gerakan perlindungan anak se-kampung atau se-desa yang diintegrasikan dengan program pemberdayaan desa.

BACA JUGA :  Inspektorat Kabupaten Bogor Tunggu Kabar Polres soal Dugaan Jual Beli Jabatan

“Dengan demikian Bupati Bogor wajib membantu dan mewajibkan para Kepala Desa untuk segera mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan untuk mengikat komitmen dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak,” kata dia.

BACA JUGA :  8 Makanan Tinggi Serat yang Bantu Lancarkan Pencernaan Secara Alami

Disamping itu, Komnas Perlindungan Anak yang bertugas dan berfungsi memberikan Pembelaan dan Perlindungan Anak di Indonesia, Arist mengatakan Bupati Bogor jangan diam dan cuek terhadap masalah ini.

“Jangan cuek, mikian juga para anggota dewannya. Bersama alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemangku kepentingan perlindungan, harus membangun dan menghidupkan  kembali sistem kekerabatan yang ada dalam masyarakat khususnya masyarakat sunda bahwa Anakmu adalah Anakku, Cucumu juga Cucuku. Dengan demikian semua saling menjaga dan melindungi anak,” tandasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================