Setelah Setahun Buron, Pembunuh Pasutri di Bogor Ditangkap

Bogor Today – Pelaku pembunuhan pasutri Sadam (70) dan Tati (65) di Ciampea, Kabupaten Bogor pada 30 Mei 2018 lalu akhirnya terungkap. Pelaku ditangkap setelah 1 tahun lebih buron.

Pelaku berinisial RN (36) ditangkap pada Minggu (10/9) lalu di Solok, Sumatera Barat. Pelaku tidak melawan saat ditangkap polisi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri SM dan T,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky kepada wartawan di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019).

Pelaku adalah tetangga yang tinggal mengontrak di sebelah rumah korban. Pelaku membunuh kedua korban karena tepergok hendak melakukan pencurian.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

“Karena panik, ketahuan, pelaku mendorong dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Dilanjutkan dengan istri korban,yang kebetulan dia juga ada di TKP,” jelas Dicky.

Tati didorong oleh pelaku hingga kepalanya terbentur. Korban juga dipukul di bagian kepala dan dicekik hingga meninggal dunia.

“Pelaku kemudian melarikan diri melalui eternit plafon rumah, lalu pindah ke kontrakan sebelahnya. Di mana pelaku tinggal di sebelah rumah korban,” imbuhnya.

Dicky tidak menyampaikan kesulitan polisi mengejar pelaku yang buron selama satu tahun. Namun, kasus pencurian kekerasan atau pembunuhan menjadi atensi jajarannya untuk diungkap.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

“Pelaku melarikan diri, tapi komitmen kita untuk setiap kasus itu, apalagi kasus kekerasan akan kita kejar dan di mana pun akan kita ungkap,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman 15 tahun dan atau 7 tahun.

Dikutip dari Detik.com, sebelumnya, kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Ciampea, Kabupaten Bogor pada tanggal 30 Mei 2018 lalu. Kedua korban ditemukan tewas pertama kali oleh anaknya. (Net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================