CIBINONG TODAY – Sebelas hari lagi, 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor akan menerima gaji keduanya. Namun kondisi ini berbanding dengan kinerja mereka.

Sejak dilantik 27 Agustus lalu,  55 anggota DPRD Kabupaten Bogor belum menunjukkan kinerja mereka hingga saat ini. Bahkan, ruangan kantor yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah juga selalu nampak kosong.

Kondisi ini pun menuai kritikan dari Pengamat Politik, Yusfitriadi. Alasan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tata tertib (tatib) sehingga mengakibatkan belum bekerjanya anggota dewan, dianggapnya hanya alibi.

Menurutnya, urusan adanya AKD dan tatib itu tergantung para anggota dewan itu sendiri. Mereka yang menentukannya. Lambat, cepat bahkan berlari, semuanya tergantung oleh mereka.

“Anggota legislatif yang sudah menduduki kursi terhormatnya, apalagi sudah digaji pula, janganlah bermain-main dengan amanat rakyat. Segeralah berlari untuk menunjukan kinerjanya. Desain berbagai konsep untuk memenuhi janji-janjinya ketika kampanye. Dan segeralah membuka mata atas berbagai masalah yang menyelimuti Kabupaten Bogor,” cetus Yus, Rabu (18/9/2019).

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

Yus menyebut ada tiga hal penting yang menjadi penyebab mereka belum bekerja. Pertama, kata Yus, peraturan atau pedoman teknis tata kelola kelembagaan legislatif di Kabupaten Bogor belum dipahami secara utuh oleh anggota dewan. Termasuk tata tertib administrasi yang menjadi kewajiban anggota dewan.

“Apakah ini belum tersosialisasi oleh kesekretariatan dewan atau mungkin anggota legislatif baru yang kurang memahaminya?,” kata dia.

Lalu, sambunngnya, adalah konsolidasi dan koordinasi partai yang melibatkan anggota legislatif baru yang mengorbankan kehadiran mereka. Sehingga anggota legislatif baru lebih menghargai urusan kepartaian dibandingkan dengan kewajibannya sebagai anggota legislatif, diantaranya kehadiran.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

“Karena dengan ketidakhadiran di kantor bagi anggota legislatif akan sangat berpengaruh pada jalannya fungsi dan peran kelembgaan legislatif tersebut,” ungkapnya.

Ketiga, Yus sangat khawatir dengan anggota legislatif yang terpilih lebih memprioritaskan kegiatan mereka masing-masing di luar kantor kedewanan.

“Apapun itu kegiatannya. Entah urusan lobi-lobi, agenda yang berorientasi proyek, maupun konsolidasi kelompok – kelompoknya. Kalau memang ini yang terjadi, fenomena ini merupakan  preseden buruk bagi kinerja anggota legislatif. Dan mereka telah mengkhianati suara rakyat yang telah menempatkan mereka di gedung dewan yang terhormat itu,” tegasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================