CIBINONG TODAY – Sistem pengawasan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 sangat longgar. Meski diikuti 273 desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor nyatanya belum bisa menjamin sepenuhnya keamanan pesta rakyat tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade jaya mengatakan, fungsi pengawasan ada di tingkat kecamatan yang juga ditugaskan melakukan pembinaan panitia Pilkades.
“Kalau yang dikhususkan (Badan Pengawas) itu belum ada. Tapi nanti akan dibentuk tim pemantau yang bisa menggali informasi ke lapangan dan memberikan saran kepada panitia pelaksana. Dan pengawasan sebetulnya sudah ada di tingkat kecamatan,” kata Ade Jaya kepada wartawan di Cibinong, Rabu (18/9/2019).
Dengan peserta sebanyak 273 desa, potensi kecurangan dan kekisruhan sangatlah ada. Ade Jaya mengatakan, jika masyarakat menemui kecurangan dalam tahapan proses Pilkades serentak ini, masyarakat bisa melaporkannya ke tingkat panitia di desa.
“Setelah dilaporkan, selanjutnya proses penyaringan. Lalu ada jeda waktu tiga hari bagi masyarakat untuk mengumpulkan data kecurangan. Untuk membuktikannya,” jelas dia.
Ade Jaya pun menegaskan dalam Pilkades ini, bukan berarti Pemkab tak memiliki peran untuk mencegah terjadinya kecurangan. Dia mengaku pemerintah juga telah membentuk tim di kecamatan yamg melibatkan semua stakeholder. Seperti TNI dan Polri.
“Tim itu untuk meminimalisir kecurangan Kita libatkan semua stakeholder,” tegas dia. (Firdaus)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















