Jakarta Today – PT Jasa Marga mengusulkan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II yang akan beroperasi pada akhir tahun nanti hanya dilalui mobil dan bus-truk kecil alias kendaraan golongan 1. Alasannya karena faktor keselamatan dan keamanan.

“Secara struktur tol ini bisa dilewati seluruh golongan kendaraan, namun pertimbangannya adalah faktor safety karena masih banyak truk over dimension over load (ODOL) kecepatannya sangat pelan, risiko pecah ban dan seterusnya,” kata Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani yang dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2019).

BACA JUGA :  Simak 5 Menu Sarapan Terbaik Ini untuk Berikan Energi dan Tingkatkan Suasana Hati

Jenis kendaraan bermotor yang termasuk golongan I terdiri dari sedan, jip, pick up atau truk kecil, bus dan kendaraan sejenisnya. Tol layang Jakarta-Cikampek ini merupakan salah satu proyek, menurut Jasa Marga, yang ditargetkan selesai pada akhir 2019.

Dikutip dari Detik.com sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Jalan Tol Layang Japek II akan beroperasi pada akhir November 2019 sehingga bisa turut memperlancar arus mudik Natal dan tahun baru 2020.

BACA JUGA :  Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Sebelum dioperasikan akan dilakukan uji beban dengan menggunakan 16 truk dengan beban masing-masing 40 ton terdiri dari uji statis dan dinamis.

Tol Layang Japek II akan menambah kapasitas Tol Japek yang ada di bawahnya serta memisahkan antara arus lalu lintas (lalin) jarak pendek dengan arus lalin jarak jauh. Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh menggunakan Tol Layang Japek II.(Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================