Senin, Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Dilantik

CIBINONG TODAY – Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dijadwalkan akan dilantik pada Senin 23 September 2019. Penetapan itu dilakukan usai Sekretariat Dewan menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Gubernur Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

“Alhamdulilah (SK) sudah turun. Hari Senin rapat paripurna pengambilan sumpah definitif,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Ronny Sukmana dihubungi wartawan.

Hal itu pun dibenarkan calon Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Menurutnya, jadwal pelantikan dikebut lantaran ada banyak pekerjaan yang menanti.

“Ya alhamdulilah. Seperti yang saya bilang sebelumnya, lebih cepat lebih baik,” kata Rudy.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

Sebetulnya, untuk menetapkan Pimpinan DPRD definitif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki waktu 14 hari pasca surat permohonan diajukan pada Senin 16 September lalu. Namun Rudy menilai, jika itu terlalu lama. Karena akan berdampak pada  pembahasan APBD 2020.

“Kalau kita harus menunggu 14 hari kerja untuk SK dari gubernur, itu terlalu lama memakan waktu. Sementara belum kita membahas AKD dan tata tertib (tatib). Kapan bahas anggarannya ?,” cetus Rudy.

Lebih lanjut Rudy menyebut, jika SK ditentukan melalu perhitungan waktu berdasarkan aturan, itu akan memakan waktu hingga akhir September.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

“Pembahasan AKD sama tatib bisa saja dilakukan Oktober, tapi itu juga tidak memakan waktu yang sebentar. Sementara SK definitif juga belum jelas. Bagaimana ini,” katanya.

Belum lagi, sambung Rudy, waktu tersebut pun akan dimakan dengan kegiatan anggota dewan yang harus mengikuti bimbingan teknis dan karantina.

“Tidak bisa kita diberikan waktu hanya beberapa hari membahas anggaran. Ini menyangkut publik. Sampai sekarang juga kita tidak tahu pointer anggarannya apa saja,” tegasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================