CIBINONG TOADY – Bupati Bogor, Ade Yasin mengklaim kepergiannya ke Busan, Korea Selatan akan membawa manfaat untuk Kabupaten Bogor. Sekitar satu minggu di sana, dia mengaku ada beberapa agenda penting yang akan dibahas.

Pertama, masuknya Kabupaten Bogor ke dalam forum The 9th Tourism Promotion Organization (TPO) General Assembly, menurutnya merupakan keuntungan yang besar karena sejalan dengan Kabupaten Bogor sebagai The City of Sport and Tourism.

“TPO adalah organsisasi pariwisata terbesar di dunia. Ada 103 anggota, di sana akan berkumpul. Kita diuntungkan, karena pariwisata Indonesia juga akan ikut dipromosikan,” kata Ade Yasin, Senin (23/9/2019).

Usai hadir dalam The 9th TPO General Assembly, Ade Yasin diagendakan memenuhi undangan Perusahaan The Water Korea Co. Ltd, yang juga berada di Busan, Korea Selatan. Pemkab Bogor akan meneima hibah Rp132 miliar dalam bentuk peralatan teknologi Water Treatment dari perusahaan tersebut.

“Pemerintah Busan sudah menunjukkan itikad baiknya kepada kita dengan sudah memasang alat di Perumahan Bukit Rancamaya, Caringin,” kata dia.

BACA JUGA :  Erupsi di Gunung Semeru Jatim, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter

Lalu, Ade Yasin mengatakan pihaknya juga akan melakukan kunjungan balasan ke Hamyang untuk membahasa kelanjutan kerjasama Sister City.

“Tentunya akan membawa manfaat. Jadi tidak mungkin saya berkunjung kalau tidak mendapat manfaatnya untuk Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Kunjungan kerja Pemkab Bogor ke luar negeri selalu menjadi sorotan. Pada tanggal 28 Agustus sampai 6 September tahun 2018, era Bupati Nurhayanti, pejabat Pemkab pergi ke empat negara di Eropa. Yakni Belanda, Jerman, Belgia dan Prancis.

Nurhayanti pergi bersama dengan Kepala Bappedalitbang, Syarifah Sofiah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat itu, Yani Hasan. Mereka mengklaim kepergiannya sebagai agenda kerja untuk meningkatkan kapasitas pejabat daerah dalam bidang perencanaan dan pengelolaan tata ruang bersama dengan 15 kepala daerah anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Hal ini pun disoroti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, kepergian kepala daerah ke luar negeri harus memiliki keterkaitan dengan rencana pembangunan di daerah dan dilakukan secara transparan.

BACA JUGA :  Bejat, Berniat Menghamili, Pria di Malang Perkosa Mantan Pacar

Meski diperbolehkan secara aturan selama ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh mengungkapkan, harus ada pemaparan yang jelas soal kunjungan tersebut kepada publik.

“Karena menggunakan APBD, ini harus transparan dan terbuka ke publik. Siapa yang berangkat, kenapa harus berangkat, kenapa harus negara tersebut dan kenapa cuma 15 daerah yang berangkat padahal anggota APKASI kan ratusan,” kata Teguh saat itu.

Biasanya, kata dia, kepala daerah wajib menyampaikan rujukan atau Terms of Reference (TOR) soal perjalanan ke luar negeri. “Soal maksud dan tujuannya harus jelas dan nanti hasilnya atau model replikasinya bisa diterapkan di daerah masing-masing. Makanya harus terbuka. Tentu ini akan kami pelajari karena berkaitan dengan uang negara,” tegas Teguh. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================